GENOSIDA YANG BERLINDUNG DIBALIK HUKUM INTERNASIONAL (“Jika Hatimu Tidak Bisa Tergerak Atas

  • 02:54 WITA
  • Administrator
  • Artikel

Setiap manusia memiliki hak untuk kebebasannya, baik dalam beragama, berbangsa dan bernegara, setiap manusia juga berhak atas kehidupan yang layak, aman, tentram dan damai, dan setiap manusia juga berhak untuk mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya. Tetapi hal itu tidak dapat dirasakan oleh semua manusia, mereka kehilangan semua hak yang seharusnya mereka dapatkan. Konflik yang terjadi hingga menyasar ke orang-orang yang tidak berdosa pun ikut  menjadi korban. Anak-anak kehilangan masa kecil yang seharusnya mereka hidup dengan segala kebahagiaan didalamnya, mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, tempat bermain dan segala hal yang direnggut karena peperangan demi peperangan, pertempuran demi pertempuran yang menimpa mereka.

Begitulah kondisi orang-orang Palestina khususnya wilayah Gaza yang digempur terus-menerus oleh Zionis Israel pada saat ini, mereka yang seharusnya dapat tersenyum melihat langit biru, dipatahkan oleh debu reruntuhan bangunan yang hancur akibat ledakan rudal, langit malam yang seharusnya penuh bintang-bintang, sekarang dipenuhi oleh rudal-rudal yang beterbangan siap menghantam mereka.

Pasca perang dunia ke-1, kaum Yahudi mulai mendapatkan tempat di tanah Palestina, pembagian wilayah yang dilakukan Prancis dan dan Inggris membagi wilayah-wilayah untuk mereka dalam perjanjian Sykes-Picot 1916, karena berkontribusi membantu blok sekutu untuk mengalahkan blok sentral maka kaum Yahudi mendapatkan izin untuk masuk ke tanah Palestina  yang tertuang dalam deklarasi Balfour <!--[if supportFields]>ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"abstract":"Konflik Israel Palestina yang menyita masyarakat dunia hingga saat ini terus berlanjut. Akan diurakan bagaimana Deklarasi Balfour yang dianggap sebagai pemicu awal mula konflik Israel Palestina terjadi. Turki Utsmani menguasai Palestina begitu cukup lama, harus memberikan wilayah kekuasaannya kepada Inggris pada 1917 dikarenakan kekalahan Turki Utsmani ketika perang terjadi. Hal yang menguntungkan bagi kaum yahudi yang menginginkan wilayah Palestina sebagai National Home yang bernama Israel. Terbukti dengan adanya Deklarasi Balfour di Inggris yang resmi dideklarasikan pada 02 November 1917. Bagi Yahudi dengan adanya Deklarasi Balfour ini menguntungkan, pasalnya Deklarasi ini menjanjikan kaum Yahudi untuk dapat mendirikan tanah air di Palestina.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Fakhruddin","given":"Emilia Palupi Nurjannah. M","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah","id":"ITEM-1","issue":"1","issued":{"date-parts":[["2019"]]},"page":"15-26","title":"Deklarasi Balfour : Awal Mula Konflik Israel Palestina","type":"article-journal","volume":"1"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=addd263a-aa56-41c7-89e0-31a3d848e185"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"(Fakhruddin 2019)","plainTextFormattedCitation":"(Fakhruddin 2019)","previouslyFormattedCitation":"Emilia Palupi Nurjannah. M Fakhruddin, “Deklarasi Balfour : Awal Mula Konflik Israel Palestina,” Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah 1, no. 1 (2019): 15–26."},"properties":{"noteIndex":0},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}(Fakhruddin 2019)<!--[if supportFields]>, dan hal ini diperkuat setelah Inggris mengeluarkan “mandat for palestine”  melalui Liga Bangsa-bangsa yang singkatnya berisi legitimasi untuk orang-orang Yahudi pindah ke tanah terjanji bagi mereka.

Pasca perang dunia ke-2, terbentuklah  Perserikatan Bangsa-bangsa atau yang dikenal sebagai PBB. Tahun 1947 wilayah Palestina dibagi dua oleh PBB, berkat skema yang dibuat oleh PBB dengan dalih sebagai solusi konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel. Selang setahun setelah pembagian wilayah maka kaum Yahudi resmi mendirikan negara Israel pada tahun 1948 dan telah diakui oleh PBB sebagai negara resmi, bagaimana dengan orang-orang Palestina? Orang Palestina tidak dianggap sebagai negara yang merdeka, sehingga PBB selalu menutup mata dan telinga atas apa yang terjadi dengan orang-orang Palestina. Dengan terjadinya pembagian wilayah yang tidak dapat oleh diterima oleh bangsa Arab, maka bangsa Arab melakukan perlawanan karena mereka tidak menerima putusan PBB dan juga melihat kondisi saudara seagama mereka ditindas oleh Zionis Israel, setelah perang 6 hari pada tahun 1967 yang dimana bangsa Arab mengalami kekalahan, Israel semakin signifikan melakukan invasi dan penyerangan ke wilayah Palestina.

 Sebelum peperangan yang kembali terjadi secara intens pada tahun ini, pada tahun sebelum-sebelumnya juga terjadi peperangan yang tidak sedikit memakan korban. Pada tahun 2008 terjadi peperangan selama kurang lebih 22 hari, korban yang jatuh pada pertempuran tahun itu berjumlah 1.400 orang warga Palestina dan 13 orang warga Israel tewas sebelum gencatan senjata pada 17 Januari 2009, selanjutnya pada tahun 2012 peperangan kembali pecah setelah salah satu petinggi Hamas (pejuang Palestina) terbunuh, sehingga menimbulkan peperangan yang menewaskan 177 orang. Dan pada tahun 2014 kembali terjadi peperangan yang memakan korban berkisar 2.100 warga Palestina dan 73 warga Israel tewas, 67 diantaranya adalah tentara, peperangan yang terjadi tahun 2014 ini dipicu oleh penculikan terhadap 3 remaja Israel yang di tangkap dan dibunuh oleh pasukan Hamas, konflik ini berlangsung kurang lebih selama 7 pekan. Pada tahun 2018 terjadi aksi demonstrasi oleh warga Palestina di perbatasan Gaza dan Israel, pasukan Israel kembali melakukan pembantaian terhadap para warga Palestina, tercatat lebih dari 170 warga Palestina tewas sehingga memicu kembali pertempuran antara Hamas dan Israel. Mei 2021 terjadi bentrokan antara warga Gaza dengan pasukan keamanan Israel yang berada di kompleks masjid Al-Aqsa di wilayah internasiaonal Yerusalem, bentrok yang terjadi pada bulan Ramadan itu kembali memicu pertempuran yang berlangsung selama 11 hari, pertempuran itu kurang lebih menewaskan 250 warga Palestina dan 13 orang Israel. Dan pada tahun ini dimana pertempuran yang terjadi dan memakan korban terbanyak dalam catatan sejarahnya, pada bulan Januari pasukan Hamas menyerang Israel setelah Zionis melakukan penyerangan pada sebuah kamp pengunsian yang dimana pada penyerangan itu menewaskan 9 orang dan dua diantaranya adalah warga sipil, maka pasukan Hamas melakukan serangan balasan dengan meluncurkan roket-roket  ke arah Israel tetapi tidak menimbulkan korban. Pada bulan Oktober Hamas melakukan serangan besar-besaran secara mendadak, ribuan rudal diterbangkan ke Israel dan menewaskan kurang lebih 1.300 orang Israel, setelah penyerangan ini Israel mendeklarasikan perang terhadap pasukan Hamas, maka sejak 7 Oktober pertempuran terjadi dengan intens dan telah memakan korban kurang lebih 9.770 warga Gaza dan 4.800 diantarnya adalah anak-anak.

Di dalam pertempuran yang terjadi antara Palestina dan Israel selama bertahun-tahun ini terdapat banyak hal yang melanggar hukum peperangan internasional, didalam IHL (international humanitarian law) tedapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat peperangan, diantaranya adalah menyerang warga sipil, menyerang tenaga medis, menyerang jurnalis atau peliput berita, menyerang orang yang terluka, menyerang tempat ibadah, menyerang rumah sakit. Dan dalam peperangan juga terdapat beberapa senjata yang dilarang penggunaannya dalam peperangan salah satunya adalah bom Fosfor, Semua itu diatur oleh hukum internasional dan tentunya ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Pecahnya peperangan pada tahun ini terdapat banyak hal yang dilanggar oleh Zionis Israel, pada tanggal 10-11 oktober, Israel menggunakan bom fosfor dalam penyerangannya. Pada 13 oktober Israel melakukan penyerangan ke salah satu gereja yang berada di Gaza yang menjadi tempat perlindungan warga sipil. Pada 14 okterber Israel juga melancarkan serangan ke rumah sakit Al-Hilal Baptist di Gaza, diperkirakan 500 orang meninggal pada serangan ini, bahkan sekolahpun menjadi objek penyerangan, salah satu sekolah yang dikelola oleh PBB juga diserang dan menewaskan 6 orang.


Melihat apa yang telah dilakukan oleh Zionis Israel yang dimana telah melanggar banyak hukum peperangan internasional tetapi tidak mendapatkan sangsi oleh PBB. Pembantaian yang dilakukan tanpa pandang bulu oleh Israel ini sudah bisa dikatakan sebagai genosida, lalu dimana PBB yang selalu bertindak ketika terjadi penindasan HAM? Kembali lagi pada awal yang telah dijelaskan, PBB akan selalu menutup mata dan telinga mereka atas apa yang terjadi pada warga Palestina di Gaza karena mereka tidak menganggap Palestina sebagai sebuah negara, bahkan mereka tidak memandang warga disana sebagai manusia, Israel yang berlindung dibalik hukum internasioal melakukan genosida dengan dalih perlindungan diri dan pembatasan perlawanan dari pasukan Hamas.