Kekerasan seksual
di dunia perkuliahan merupakan masalah yang mendalam dan mengkhawatirkan. Fenomena ini telah menjadi
sorotan global, memicu diskusi tentang ketidakamanan mahasiswa di kampus-kampus
di seluruh dunia. Tidak terkecuali di dunia pendidikan Indonesia, masih sering kali
terdengar adanya kekerasan seksual yang terjadi akibat dari Predator-predator
seksual yang merajalela di dunia perkuliahan. Padahal sebagai rumah akademik, sepantasnya
kampus harus menjadi pintu terciptanya ruang aman bagi penghuninya dari ancaman
kekerasan seksual. Akan tetapi, malah menjadi tempat berkembang biaknya
predator-predator seksual yang bersembunyi di balik klaim manusia
berpendidikan. Lebih parahnya lagi, demi menjunjung tinggi reputasi kampus,
petinggi dan pemangku jabatan seakan menutup mata. Sehingga banyak dari korban
kekerasan seksual memilih untuk bungkam dan tidak menceritakannya kepada
siapapun. Dalam tulisan ini, saya akan membahas isu kekerasan
seksual di dunia perkuliahan,
melihat definisi, dampak, penyebab, serta upaya yang dapat diambil untuk mengatasi
masalah ini.
Penting
untuk memahami definisi kekerasan seksual sebelum kita masuk lebih dalam ke
dalam isu ini. Kekerasan seksual melibatkan tindakan-tindakan yang tidak
diinginkan dan tidak setuju yang bersifat seksual yang dilakukan terhadap seseorang, baik
yang mencakup
pelecehan seksual, pemerkosaan, dan berbagai bentuk perilaku yang merugikan
yang melibatkan seksualitas. Dalam dunia perkuliahan, kekerasan seksual bisa
terjadi di berbagai konteks, termasuk dalam hubungan antara mahasiswa, oleh
staf fakultas, atau dalam situasi lain yang melibatkan mahasiswa.
Penting
untuk menyadari sejauh mana isu kekerasan seksual menyebar di dunia
perkuliahan. Statistik menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil saja yang
berani melapor kepada pihak kampus, sementara sebagian besar kasus kekerasan seksual tidak
dilaporkan atau korban lebih memilih bungkam dan tidak menceritakannya kepada
orang lain. Ini dapat disebabkan oleh stigma, rasa
takut, diancam, atau
kurangnya dukungan yang memadai dari pihak-pihak berwenang kepada korban. Data menunjukkan bahwa
kekerasan seksual merupakan masalah
yang meresahkan dan masih menjadi trending topik dan sangat tersebar luas di berbagai lembaga pendidikan tinggi di
Indonesia bahkan di dunia.
Beberapa
faktor yang menyebabkan kekerasan seksual di dunia perkuliahan termasuk
ketidaksetaraan gender, budaya pergaulan yang tidak sehat dan merugikan, serta kurangnya pendidikan seksual yang memadai.
Ketidaksetaraan gender dapat menyebabkan penindasan dan eksploitasi, sementara
budaya pergaulan yang tidak sehat dan merugikan seringkali menciptakan
lingkungan di mana tindakan kekerasan seksual dapat terjadi di mana
saja tanpa adanya pertanggungjawaban, sedangkan
kurangnya
pendidikan seksual yang memadai seringkali membuat mahasiswa tidak menyadari
atau bingung dengan kondisi yang dialaminya tergolong dalam kasus kekerasan
seksual atau bukan sehingga potensi terjadinya kekerasan seksual akan
meningkat.
Dampak
kekerasan seksual pada dunia perkuliahan dapat mengakibatkan rusaknya masa depan
mahasiswa itu sendiri. Ini
mencakup dampak fisik, psikologis, dan emosional. Korban sering mengalami
tekanan mental, stres, post-traumatik, dan masalah kesehatan mental
lainnya. Dampaknya juga bisa berdampak pada prestasi akademik mereka dan
pengalaman perkuliahan secara keseluruhan. Lingkungan perkuliahan juga
terpengaruh, karena kekerasan seksual menciptakan ketidakamanan dan
mempengaruhi kualitas hidup mahasiswa. Bahkan tidak sedikit mahasiswa
memilih untuk berhenti kuliah, lebih ekstrim lagi hingga mereka memilih untuk
bunuh diri karena tidak mampu lagi mengatasi tekanan mental yang terguncang
akibat kekerasan seksual. Hal ini dapat terjadi karena ketika korban melaporkan
justru tidak sedikit masyarakat malah menyalahkan korban atas kejadian yang
menimpanya. Apa lagi ketika orang yang melakukan itu memiliki relasi kuasa,
sehingga membuat korban memiliki ketakutan untuk melapor dan memilih diam.
Sehingga tidak sedikit kasus mahasiswa yang bunuh diri karena beban mental yang
sangat buruk akibat trauma dari kasus kekerasan seksual. Bahkan tidak sedikit
kasus atau kejadian kekerasan seksual yang terjadi di dunia perkuliahan cenderung
ditutup-tutupi oleh pihak kampus dengan alasan untuk mempertahankan reputasi
yang dimilikinya.
Sehingga penting untuk
memahami kerangka hukum dan kebijakan yang ada untuk melindungi mahasiswa dari
kekerasan seksual, baik ketika mereka berada dalam lingkungan kampus maupun ketika mereka
berada di luar kampus. Di banyak
negara, ada undang-undang yang mengatur tindakan kekerasan seksual dan
menyediakan prosedur untuk melaporkan dan menangani kasus tersebut. Namun,
seringkali ada tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan yang memadai
bagi korban.
Institusi
pendidikan memiliki peranan penting dalam pencegahan dan penanggulangan
kekerasan seksual. Kampus harus menyediakan pendidikan seksual yang baik
dan pelatihan kepada mahasiswa dan staf tentang apa itu kekerasan seksual,
bagaimana mengenali tanda-tanda awalnya, serta cara melaporkannya. Kampus
harus menjadi rumah akademik yang ramah bagi mahasiswanya. Dosen harus menjadi
orang tua yang mampu melihat perubahan-perubahan yang terjadi kepada
mahasiswanya dan memberikan ruang agar mereka dapat menceritakan apa yang
mereka alami. Memberikan pendampingan penuh kepada korban yang melapor agar
mereka terhindar dari ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini dapat membantu
menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman.
Pencegahan
kekerasan seksual di dunia perkuliahan melibatkan berbagai strategi, yaitu
cegah dengan cara mempromosikan dan mengedukasi tentang kampus sehat, termasuk pendidikan seksual,
kampanye kesadaran, dan pelatihan untuk mencegah perilaku yang
dapat merugikan,
kemudahan dan keamanan dalam melaporkan kasus. Dalam mewujudkan hal tersebut,
maka harus dibuka pintu lingkungan belajar abad 21 yang dicirikan dengan tiga
aspek, yaitu kampus sehat, kampus nyaman dan kampus aman. Penting untuk menciptakan lingkungan yang
mendukung korban dan memastikan bahwa mereka merasa aman dan
mendapat perlindungan saat melaporkan insiden kekerasan seksual.
Sebaiknya laporan yang masuk segera ditindak lanjuti agar korban merasa
benar-benar merasa aman.
Kekerasan seksual di dunia
perkuliahan merupakan isu trending topik yang memerlukan perhatian
serius. Berbekal pemahaman yang lebih baik tentang definisi, penyebab, dan
dampak kekerasan seksual, kita dapat bekerja sama untuk
menciptakan lingkungan perkuliahan yang mampu mendukung terciptanya kampus sehat,
nyaman dan aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Penting untuk terus mengadvokasi dan mendukung korban,
sambil melibatkan semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya. Hanya dengan usaha bersama dari berbagai pihak, kita dapat mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan
perkuliahan yang bebas dari kekerasan seksual.