Setiap manusia memiliki hak untuk
kebebasannya, baik dalam beragama, berbangsa dan bernegara, setiap manusia juga
berhak atas kehidupan yang layak, aman, tentram dan damai, dan setiap manusia
juga berhak untuk mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya. Tetapi hal itu
tidak dapat dirasakan oleh semua manusia, mereka kehilangan semua hak yang seharusnya
mereka dapatkan. Konflik yang terjadi hingga menyasar ke orang-orang yang tidak
berdosa pun ikut menjadi korban. Anak-anak
kehilangan masa kecil yang seharusnya mereka hidup dengan segala kebahagiaan
didalamnya, mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, tempat bermain dan
segala hal yang direnggut karena peperangan demi peperangan, pertempuran demi
pertempuran yang menimpa mereka.
Begitulah kondisi orang-orang Palestina khususnya
wilayah Gaza yang digempur terus-menerus oleh Zionis Israel pada saat ini, mereka
yang seharusnya dapat tersenyum melihat langit biru, dipatahkan oleh debu
reruntuhan bangunan yang hancur akibat ledakan rudal, langit malam yang
seharusnya penuh bintang-bintang, sekarang dipenuhi oleh rudal-rudal yang
beterbangan siap menghantam mereka.
Pasca perang dunia ke-1, kaum Yahudi mulai
mendapatkan tempat di tanah Palestina, pembagian wilayah yang dilakukan Prancis
dan dan Inggris membagi wilayah-wilayah untuk mereka dalam perjanjian Sykes-Picot
1916, karena berkontribusi membantu blok sekutu untuk mengalahkan blok sentral
maka kaum Yahudi mendapatkan izin untuk masuk ke tanah Palestina yang tertuang dalam deklarasi Balfour <!--[if supportFields]>ADDIN CSL_CITATION
{"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"abstract":"Konflik
Israel Palestina yang menyita masyarakat dunia hingga saat ini terus berlanjut.
Akan diurakan bagaimana Deklarasi Balfour yang dianggap sebagai pemicu awal
mula konflik Israel Palestina terjadi. Turki Utsmani menguasai Palestina begitu
cukup lama, harus memberikan wilayah kekuasaannya kepada Inggris pada 1917
dikarenakan kekalahan Turki Utsmani ketika perang terjadi. Hal yang
menguntungkan bagi kaum yahudi yang menginginkan wilayah Palestina sebagai
National Home yang bernama Israel. Terbukti dengan adanya Deklarasi Balfour di
Inggris yang resmi dideklarasikan pada 02 November 1917. Bagi Yahudi dengan
adanya Deklarasi Balfour ini menguntungkan, pasalnya Deklarasi ini menjanjikan
kaum Yahudi untuk dapat mendirikan tanah air di
Palestina.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Fakhruddin","given":"Emilia
Palupi Nurjannah. M","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Jurnal
Sejarah dan Pendidikan
Sejarah","id":"ITEM-1","issue":"1","issued":{"date-parts":[["2019"]]},"page":"15-26","title":"Deklarasi
Balfour : Awal Mula Konflik Israel Palestina","type":"article-journal","volume":"1"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=addd263a-aa56-41c7-89e0-31a3d848e185"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"(Fakhruddin
2019)","plainTextFormattedCitation":"(Fakhruddin
2019)","previouslyFormattedCitation":"Emilia Palupi
Nurjannah. M Fakhruddin, “Deklarasi Balfour : Awal Mula Konflik Israel
Palestina,” Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah 1, no. 1
(2019):
15–26."},"properties":{"noteIndex":0},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}(Fakhruddin 2019)<!--[if supportFields]>,
dan hal ini diperkuat setelah Inggris mengeluarkan “mandat for palestine” melalui Liga Bangsa-bangsa yang singkatnya
berisi legitimasi untuk orang-orang Yahudi pindah ke tanah terjanji bagi
mereka.
Pasca perang dunia ke-2, terbentuklah Perserikatan Bangsa-bangsa atau yang dikenal
sebagai PBB. Tahun 1947 wilayah Palestina dibagi dua oleh PBB, berkat skema yang
dibuat oleh PBB dengan dalih sebagai solusi konflik yang terjadi antara Palestina
dan Israel. Selang setahun setelah pembagian wilayah maka kaum Yahudi resmi
mendirikan negara Israel pada tahun 1948 dan telah diakui oleh PBB sebagai negara
resmi, bagaimana dengan orang-orang Palestina? Orang Palestina tidak dianggap
sebagai negara yang merdeka, sehingga PBB selalu menutup mata dan telinga atas
apa yang terjadi dengan orang-orang Palestina. Dengan terjadinya pembagian
wilayah yang tidak dapat oleh diterima oleh bangsa Arab, maka bangsa Arab
melakukan perlawanan karena mereka tidak menerima putusan PBB dan juga melihat
kondisi saudara seagama mereka ditindas oleh Zionis Israel, setelah perang 6
hari pada tahun 1967 yang dimana bangsa Arab mengalami kekalahan, Israel
semakin signifikan melakukan invasi dan penyerangan ke wilayah Palestina.
Sebelum
peperangan yang kembali terjadi secara intens pada tahun ini, pada tahun
sebelum-sebelumnya juga terjadi peperangan yang tidak sedikit memakan korban.
Pada tahun 2008 terjadi peperangan selama kurang lebih 22 hari, korban yang
jatuh pada pertempuran tahun itu berjumlah 1.400 orang warga Palestina dan 13
orang warga Israel tewas sebelum gencatan senjata pada 17 Januari 2009, selanjutnya
pada tahun 2012 peperangan kembali pecah setelah salah satu petinggi Hamas
(pejuang Palestina) terbunuh, sehingga menimbulkan peperangan yang menewaskan
177 orang. Dan pada tahun 2014 kembali terjadi peperangan yang memakan korban
berkisar 2.100 warga Palestina dan 73 warga Israel tewas, 67 diantaranya adalah
tentara, peperangan yang terjadi tahun 2014 ini dipicu oleh penculikan terhadap
3 remaja Israel yang di tangkap dan dibunuh oleh pasukan Hamas, konflik ini
berlangsung kurang lebih selama 7 pekan. Pada tahun 2018 terjadi aksi
demonstrasi oleh warga Palestina di perbatasan Gaza dan Israel, pasukan Israel
kembali melakukan pembantaian terhadap para warga Palestina, tercatat lebih
dari 170 warga Palestina tewas sehingga memicu kembali pertempuran antara Hamas
dan Israel. Mei 2021 terjadi bentrokan antara warga Gaza dengan pasukan
keamanan Israel yang berada di kompleks masjid Al-Aqsa di wilayah
internasiaonal Yerusalem, bentrok yang terjadi pada bulan Ramadan itu kembali
memicu pertempuran yang berlangsung selama 11 hari, pertempuran itu kurang
lebih menewaskan 250 warga Palestina dan 13 orang Israel. Dan pada tahun ini
dimana pertempuran yang terjadi dan memakan korban terbanyak dalam catatan
sejarahnya, pada bulan Januari pasukan Hamas menyerang Israel setelah Zionis
melakukan penyerangan pada sebuah kamp pengunsian yang dimana pada penyerangan
itu menewaskan 9 orang dan dua diantaranya adalah warga sipil, maka pasukan
Hamas melakukan serangan balasan dengan meluncurkan roket-roket ke arah Israel tetapi tidak menimbulkan
korban. Pada bulan Oktober Hamas melakukan serangan besar-besaran secara
mendadak, ribuan rudal diterbangkan ke Israel dan menewaskan kurang lebih 1.300
orang Israel, setelah penyerangan ini Israel mendeklarasikan perang terhadap
pasukan Hamas, maka sejak 7 Oktober pertempuran terjadi dengan intens dan telah
memakan korban kurang lebih 9.770 warga Gaza dan 4.800 diantarnya adalah
anak-anak.
Di dalam pertempuran yang terjadi antara Palestina
dan Israel selama bertahun-tahun ini terdapat banyak hal yang melanggar hukum
peperangan internasional, didalam IHL (international humanitarian law) tedapat
beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat peperangan, diantaranya adalah
menyerang warga sipil, menyerang tenaga medis, menyerang jurnalis atau peliput
berita, menyerang orang yang terluka, menyerang tempat ibadah, menyerang rumah
sakit. Dan dalam peperangan juga terdapat beberapa senjata yang dilarang
penggunaannya dalam peperangan salah satunya adalah bom Fosfor, Semua itu
diatur oleh hukum internasional dan tentunya ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Pecahnya peperangan pada tahun ini terdapat banyak hal yang dilanggar oleh Zionis Israel, pada tanggal 10-11 oktober, Israel menggunakan bom fosfor dalam penyerangannya. Pada 13 oktober Israel melakukan penyerangan ke salah satu gereja yang berada di Gaza yang menjadi tempat perlindungan warga sipil. Pada 14 okterber Israel juga melancarkan serangan ke rumah sakit Al-Hilal Baptist di Gaza, diperkirakan 500 orang meninggal pada serangan ini, bahkan sekolahpun menjadi objek penyerangan, salah satu sekolah yang dikelola oleh PBB juga diserang dan menewaskan 6 orang.
Melihat apa yang telah
dilakukan oleh Zionis Israel yang dimana telah melanggar banyak hukum
peperangan internasional tetapi tidak mendapatkan sangsi oleh PBB. Pembantaian
yang dilakukan tanpa pandang bulu oleh Israel ini sudah bisa dikatakan sebagai genosida,
lalu dimana PBB yang selalu bertindak ketika terjadi penindasan HAM? Kembali
lagi pada awal yang telah dijelaskan, PBB akan selalu menutup mata dan telinga
mereka atas apa yang terjadi pada warga Palestina di Gaza karena mereka tidak
menganggap Palestina sebagai sebuah negara, bahkan mereka tidak memandang warga
disana sebagai manusia, Israel yang berlindung dibalik hukum internasioal
melakukan genosida dengan dalih perlindungan diri dan pembatasan perlawanan
dari pasukan Hamas.

