Sejarah Sumpah Pemuda

  • 12:13 WITA
  • Administrator
  • Artikel

Sumpah Pemuda merupakan salah satu peristiwa paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Peristiwa ini menjadi simbol kuat lahirnya semangat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Nusantara. Melalui ikrar yang diucapkan pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah sepakat untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung satu bahasa, yaitu Indonesia.

Awal mula lahirnya Sumpah Pemuda tidak lepas dari meningkatnya kesadaran nasional di kalangan pemuda Indonesia pada awal abad ke-20. Pada masa itu, penjajahan Belanda masih berlangsung dan rakyat hidup dalam tekanan politik serta keterbatasan akses pendidikan. Namun, munculnya berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, dan lain-lain, mulai membangkitkan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda.

Puncak dari semangat tersebut terjadi ketika para pemuda mengadakan Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 27–28 Oktober 1928. Kongres ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pemuda dan dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito. Pertemuan ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan tekad demi cita-cita bersama: Indonesia yang merdeka dan bersatu.

Dalam kongres tersebut, para peserta menyadari bahwa perjuangan melawan penjajah tidak akan berhasil jika dilakukan secara terpisah-pisah. Maka, pada hari terakhir kongres, lahirlah ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut berbunyi:

1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar sederhana ini memiliki makna yang sangat mendalam. Ia menegaskan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan tidak hanya membutuhkan senjata, tetapi juga kesadaran akan identitas dan persatuan bangsa. Sumpah Pemuda menjadi dasar terbentuknya rasa nasionalisme Indonesia, menghapus sekat-sekat kedaerahan, serta menanamkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu.

Selain pembacaan ikrar, Kongres Pemuda II juga ditandai dengan dikumandangkannya lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman untuk pertama kalinya. Lagu ini kemudian menjadi lagu kebangsaan setelah Indonesia merdeka. Hal ini menegaskan bahwa semangat persatuan yang lahir dari Sumpah Pemuda tidak hanya diwujudkan dalam kata-kata, tetapi juga dalam simbol dan karya nyata.

Hingga kini, setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Momen ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari tekad dan persatuan generasi muda. Nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan untuk diterapkan di masa kini—sebagai dasar memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan cinta tanah air di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Dengan semangat yang diwariskan oleh para pemuda tahun 1928, generasi sekarang diharapkan mampu melanjutkan perjuangan dengan cara yang sesuai dengan zamannya—bukan lagi melawan penjajahan fisik, tetapi melawan kebodohan, kemiskinan, dan perpecahan bangsa. Sebab, sebagaimana yang telah dibuktikan sejarah, hanya dengan persatuan dan kesadaran sebagai satu bangsa, Indonesia dapat terus berdiri kokoh dan melangkah maju menuju masa depan yang lebih baik.