Makassar, 12 November 2025 — Dr. Riswandi mengikuti kegiatan Seminar Hasil Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari proses pelatihan yang wajib diikuti oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil sebelum diangkat menjadi ASN penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Riswandi memaparkan hasil aktualisasi terkait "Langkah Digitalisasi Naskah dan Aset Museum Prodi Sejarah Peradaban Islam". Dr. Riswandi menjelaskan bahwa program ini berfokus pada upaya pelestarian dan pendokumentasian naskah serta koleksi museum milik Prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI) agar dapat diakses secara lebih luas melalui platform digital. Menurutnya, banyak naskah dan artefak penting yang memiliki nilai historis dan akademik tinggi, namun belum terdokumentasi dengan baik secara digital. Melalui kegiatan ini, dilakukan identifikasi, pemotretan, serta penyimpanan data digital naskah dan koleksi museum yang dimiliki prodi.
Seminar hasil aktualisasi ini menjadi ajang bagi para peserta Latsar untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam mengintegrasikan nilai-nilai ASN ke dalam pekerjaan sehari-hari. Kegiatan ini juga dihadiri oleh coach, mentor, dan penguji yang memberikan penilaian terhadap proses dan hasil implementasi aktualisasi yang dilakukan oleh masing-masing peserta.
Dalam kesempatan itu, Dr. Riswandi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama proses pelatihan, baik dari lembaga pelatihan, rekan sejawat, maupun pihak kampus. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman baru dalam memahami peran ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas.
Pelaksanaan seminar berlangsung dengan lancar dan tertib. Para peserta diberikan kesempatan untuk menjelaskan program aktualisasi yang telah dijalankan, termasuk manfaat yang dirasakan di tempat kerja masing-masing. Tim penguji memberikan apresiasi kepada peserta atas ide dan inovasi yang telah diterapkan selama masa aktualisasi.
Dengan berakhirnya seminar hasil aktualisasi ini, Dr. Riswandi telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar CPNS. Hal ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan kompetensi ASN yang mampu bekerja sesuai nilai-nilai dasar pemerintahan, serta berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

