Kegiatan Praktik Kuliah Lapangan (PKL) Mata Kuliah Filologi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bagi mahasiswa kelas 5AK2 dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran lapangan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai bagaimana sebuah naskah diperoleh, dirawat, diperbaiki, serta disimpan sesuai standar filologi. PKL ini dibimbing langsung oleh dua dosen pengampu, yaitu Dra. Nuraeni S. M.M., dan St. Maisyah Nur Ali, S. Hum., M. Hum., yang mendampingi mahasiswa selama kegiatan berlangsung.
Selama praktik, mahasiswa diperkenalkan pada langkah-langkah awal dalam memperoleh naskah, termasuk identifikasi sumber naskah, proses pencarian di lembaga penyimpanan, serta teknik dasar dokumentasi naskah. Pengantar ini penting karena tahapan memperoleh naskah merupakan bagian fundamental sebelum memasuki proses analisis filologis yang lebih mendalam. Mahasiswa diajak memahami bahwa tidak semua naskah mudah ditemukan; sebagian tersimpan di perpustakaan, sebagian lain berada dalam koleksi keluarga, atau dalam bentuk salinan yang sudah mengalami kerusakan. Dengan demikian, mahasiswa perlu memiliki ketelitian, kesabaran, dan kemampuan melakukan penelusuran sumber.
Setelah memahami cara mendapatkan naskah, mahasiswa kemudian diarahkan untuk mempelajari aspek pemeliharaan dan perbaikan. Pada tahap ini, dosen menjelaskan bahwa banyak naskah klasik mengalami kerusakan karena faktor usia, jenis kertas, tinta, atau kondisi penyimpanan yang tidak ideal. Mahasiswa diperlihatkan cara dasar menangani naskah rentan, seperti penggunaan sarung tangan, penghindaran dari paparan cahaya langsung, serta teknik membersihkan debu atau kotoran dengan alat khusus. Meskipun tidak dilakukan perbaikan besar, mahasiswa diberi penjelasan mengenai prinsip konservasi naskah yang bertujuan mempertahankan bentuk aslinya tanpa mengubah substansi tulisan.

