Gowa, 8 Juli 2025 — Mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar melaksanakan kunjungan kuliah lapangan ke Kampung An-Nadzir, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 08 Juli 2025, pukul 11.27 WITA dan diikuti oleh 34 mahasiswa dari dua kelas, yaitu kelas 4AK4 (mata kuliah Antropologi) dan kelas 4AK1 (mata kuliah Komunikasi Budaya).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran berbasis lapangan yang bertujuan memperkenalkan mahasiswa secara langsung pada dinamika kebudayaan serta kehidupan sosial kelompok minoritas Islam. Kegiatan ini dibimbing oleh dosen pengampu, Dr. Nurlidiawati, S.Ag., M.Pd., dengan Ummul Khair sebagai pendamping lapangan.
Para mahasiswa disambut oleh Ustadz Samir, Pimpinan Jamaah An-Nadzir, yang memberikan pemaparan mengenai sejarah berdirinya komunitas tersebut, keyakinan dan praktik keagamaan yang mereka jalani, serta bagaimana komunitas An-Nadzir membangun hubungan sosial dengan masyarakat sekitar.
Salah satu peserta, Isabella, mahasiswa kelas 4AK4, mengungkapkan:
"Yang dapat saya mengerti dari penjelasan Ustadz Samir sebagai pimpinan atau ustadz di Kampung An-Nadzir, beliau menjelaskan bahwa awalnya, perkampungan ini bernama Jundulloh, namun kemudian berganti nama menjadi Jamaah An-Nadzir. 'An-Nadzir' berasal dari bahasa Arab yang berarti 'pemberi peringatan', bukan hanya untuk pengikutnya, tetapi juga untuk masyarakat lain."
Ia juga menambahkan bahwa komunitas ini pernah mengalami penolakan:
"Jamaah An-Nadzir sempat dicurigai dan dituduh sesat, bahkan dicap sebagai kelompok teroris karena penampilan anggotanya. Namun, pemerintah Kabupaten Gowa akhirnya menerima keberadaan mereka karena tidak ditemukan ajaran menyimpang, dan mereka juga mampu berbaur dengan masyarakat setempat," jelas Isabella.
Dalam aspek ibadah, Jamaah An-Nadzir memiliki aturan yang berbeda dari mayoritas umat Islam. Mereka tidak mengikuti ijtima ulama, dan berpegang teguh hanya pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Waktu-waktu salat juga memiliki pengaturan tersendiri. Misalnya, salat Zuhur dilakukan di akhir waktu, Asar di awal waktu, begitu pula salat Maghrib dan Isya yang waktunya disesuaikan khususnya selama bulan Ramadan.
Kegiatan kuliah lapangan ini memperluas wawasan mahasiswa serta memperkuat pemahaman mereka terhadap pentingnya toleransi dan komunikasi lintas budaya. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman langsung yang mendalam tentang realitas sosial-budaya yang berbeda dari komunitas arus utama. Dengan pendampingan dari Dr. Nurlidiawati dan Ummul Khair, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.