Gowa - Tiga dosen Program
Studi Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas
Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi meraih gelar doktor setelah berhasil
mempertahankan disertasi mereka dalam sidang promosi doktor yang digelar di
Gedung Pascasarjana lantai 1 UIN Alauddin Makassar.
Ketiganya adalah Dr. Aksa, S.Pd.,
M.Pd., Dr. Muhammad Arif, S.Hum., M.Hum., dan Dr. Riswandi, S.Hum., M.Hum.
Dr. Aksa menjadi promovendus
pertama yang melangsungkan ujian terbuka pada tanggal 25 Agustus 2025. Ia
mempertahankan disertasi berjudul “Relasi Ulama dan Sultan dalam Membangun
Peradaban Islam di Kesultanan Bima Abad XVII–XX”. Penelitiannya mengkaji
kontribusi ulama dalam proses pembentukan peradaban Islam di Kesultanan Bima
serta relasi mereka dengan institusi kekuasaan.
Pada hari yang sama, Dr. Muhammad
Arif juga berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Dinamika
Gerakan Sosial-Politik Tarekat Khalwatiyah Samman di Kabupaten Maros (Tinjauan
Historis)”. Disertasi ini membahas bagaimana gerakan tarekat
bertransformasi menjadi kekuatan sosial-politik dalam masyarakat lokal Maros.
Sementara itu, pada 26 Agustus
2025, Dr. Riswandi mempertahankan disertasinya yang berjudul “Gerakan DI/TII
Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan-Tenggara (Studi: Politik Kenegaraan,
Keagamaan dan Thymos)”. Penelitian ini menyoroti kompleksitas gerakan Kahar
Muzakkar dengan pendekatan multidisipliner yang mencakup aspek sejarah,
politik, agama, dan psikologi sosial.
Ketiga promosi doktor ini
disaksikan langsung oleh para penguji, promotor, kolega, mahasiswa, serta
keluarga. Keberhasilan mereka tidak hanya memperkuat posisi akademik UIN
Alauddin Makassar, tetapi juga memperkaya khazanah keilmuan sejarah Islam
Indonesia dengan pendekatan lokal yang mendalam.
Dengan keberhasilan ini, Prodi
Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar
menambah jumlah doktor aktif di bidang Sejarah dan Peradaban Islam, yang
diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan dan penelitian di lingkungan
kampus, sekaligus mendorong kajian sejarah Islam berbasis lokal yang lebih
kontekstual dan relevan.